Komisi IX Minta BPJS Percepat Analisa Data Biaya Pelayanan
Komisi IX DPR RI meminta agar BPJS Kesehatan terutama Tim Penyusunan Tarif, untuk mempercepat analisa data biaya pelayanan kesehatan sehingga dapat menjadi solusi bagi permasalahan di lapangan.
Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehtan, Rabu (02/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Syamsul Bachri, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Komisi IX DPR RI mendesak Dirjen BPJS Kesehtaan bersama dengan Dewan Pengawas BPJS Keseahtan untuk membuat kajian terkait Penyesuaian Besaran Iuran, Suntikan Dana Tambahan dari Pemerintah dan Penyesuaian manfaat sebagai solusi atas kemungkinan terjadinya mismatch Iuran dan Pengeluaran di tahun 2016.
Pelaksanaan kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama dan sistem pembayaran klaim dengan metode INA CBG’s di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut.
Selain itu, Komisi IX DPR RI meminta BPJS Kesehtaan untuk mendorong implementasi Coordination of Benefit (COB) sebagai salah satu upaya untuk peningkatan jumlah Peserta Penerima Upah ( PPU)
Selanjutnya Komis IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk mengatasi permasalahan peserta kelas III mandiri yang memenuhi kriteria tidak mampu untuk dialihkan menjadi peserta PBI daerah yang merupakan bagian yang integral dalam program JKN selambat-lambatnya akhir tahun 2016.
Komis IX DPR RI meminta kepada BPJS Kesehatan untu melibatkan Anggota Komisi IX DPR RI dalam upaya melakukan terobosan peningkatan kepatuhan peserta mandiri, termasuk memberikan Komunikasi Informasi dan edukasi (KIE) terkait pentingnya kolektifitas iuran peserta BPJS Kesehtaan kepada masyarakat. (rnm,mp)/foto:jayadi/parle/iw.